Wali Kota dan Kadis LH Diperintahkan Pantau Proses Perekrutan PHL
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup bersama Wali Kota di wilayah masing-masing untuk memantau dan mengawasi proses rekrutmen pekerja harian lepas (PHL).
Dikatakan Sumarsono, pemantauan perlu dilakukan untuk mengantisipasi adanya kecurangan dalam proses perekrutan PHL Lingkungan Hidup.
"Saya perintah kepala Dinas Lingkungan Hidup koordinasi dengan para Wali Kota, turun ke lapangan cek semua proses rekrutmen yang benar," ujar pria yang akrab disapa Soni, Rabu (18/1) di Cideng, Gambir, Jakarta Pusat.
Perekrutan PPSU Pondok Labu Diduga Diwarnai PungliDiakui Soni, pihaknya banyak menerima aduan soal adanya indikasi praktik suap dalam proses perekrutan PHL.
Untuk mengklarifikasi hal ini, Soni berencana mengundang seluruh pejabat terkait di seluruh Jakarta ke Balai Kota. Menurutnya, sogok-menyogok dalam rekrutmen PHL merupakan penyakit yang harus diberantas.
"Saya akan panggil ke Balai Kota untuk sama-sama kita clear-kan. Yang seperti ini (praktik suap, red) bisa jadi penyakit dan harus diberantas," tegas Soni.
Menurut Soni, apabila PHL yang sebelumnya memenuhi syarat administrasi dan memiliki catatan kinerja bagus, tidak ada alasan untuk diberhentikan, lalu menggantinya dengan tenaga baru.
"Kemarin yang mengadu ke saya yang lama dan merasa punya kinerja bagus kok nggak masuk, harusnya mereka diterima kembali," ungkap Soni.
"Saya instruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup bersama Wali Kota turun ke lapangan menyelidiki permasalahan ini. Jika ditemukan adanya kecurangan, pasti akan ada sanksi yang menanti," tandasnya.